SBY Jangan Minimalis
Friday, 29 June 2011
Kalau presiden terus berdiam diri atau terus bersikap minimalis, komitmennya tentang penegakan hukum benar-benar akan menjadi pepesan kosong. Karut marut penegakan hukum sudah sangat parah, seperti tercermin dari kisruh di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuncak dengan aksi buka-bukaan antara Ketua MK Mahfud MD dengan mantan hakim MK Arsyad Sanusi. Inilah saatnya presiden peduli.
Untuk meredakan ketegangan, sekaligus mempercepat penyelesaian sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian publik saat ini, perintah khusus presiden Kepada Polri dan penegak hukum lain sangat terasa urgensinya. Perintah khusus untuk segera memroses beberapa kasus hukum yang menyita perhatian publik. Kesigapan dan independensi penegak hukum benar-benar amat diperlukan, demi kepastian hukum dan memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah
Ruang publik saat ini sarat dengan persoalan hukum yang tampak diambangkan. Tidak jelas apakah akan dituntaskan atau bakal dipetieskan. Kecenderungan negatif ini sungguh-sungguh menguras emosi publik. Kepercayaan publik kepada pemerintahan dan penegak hukum anjlok.
Kasus yang diambangkan tetapi terus menjadi perhatian publik meliputi kasus pemalsuan surat keputusan MK, kasus suap wisma atlet, kasus Miranda Gultom, kasus mafia pajak, hingga ketidakjelasan proses hukum skandal Bank Century.
Presiden harus peduli dan tidak ragu untuk mengeluarkan perintah penyelesaian secepatnya semua kasus itu. Tak beralasan untuk takut dituduh mengintervensi penegakan hukum. Jangan sampai timbul kesan bahwa presiden punya kepentingan dibalik pengambangan semua kasus itu.
Akibat karut marut penegakan hukum saat ini, hampir semua komponen rakyat mempertanyakan efektivitas pemerintahan SBY. Ada pemerintah di negara ini, tetapi pemerintah terkesan tidak efektif memerintah, sehingga penyelesaian banyak kasus hukum tak pernah jelas alias diambangkan.
(Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar